LAYANAN KENAIKAN GAJI BERKALA

PERSYARATAN BERKAS KENAIKAN GAJI BERKALA

  1. Fotocopy kenaikan gaji berkala (KGB) terakhir (legalisir)

  2. Fotocopy SK pangkat terakhir (legalisir)

  3. Fotocopy SK jabatan terakhir (legalisir)

  4. Fotocopy SKP 1 tahun terakhir (legalisir)