LAYANAN KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN RUANG GURU DAN PENGAWAS

PERSYARATAN BERKAS KENAIKAN PANGKAT/GOLONGAN RUANG JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS/PUSTAKAWAN

  1. Asli Penetapan Angka Kredit (Pak)

  2. Fotocopy SK CPNS, PNS, dan Kenaikan Pangkat Terakhir (Legalisir)

  3. Fotocopy Penetapan Angka Kredit (Pak) Lama (Legalisir)

  4. Fotocopy Penetapan NIP Baru/Karpeg (Legalisir)

  5. Fotocopy Inpassing Terakhir (Legalisir)

  6. Fotocopy SK Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis/Pustakawan (Legalisir)'

  7. Fotocopy SK Penyesuaian Jabatan Fungsional (Legalisir)

  8. Fotocopy Sah Ijazah/Transkrip Nilai Terakhir Yang Dilegalisir Yang Brwenang

  9. Keterangan Izin Belajar/Tugas Belajar Bagi Arsiparis/Pustakawan Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan

  10. Keterangan Sebagai Alumni Dari Lembaga Pendidikan Bersumber Dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)

  11. Fotocopy SK Peralihan (Legalisir)

  12. Fotocopy SK Perpindahan Khusus Yang Pernah Pindah (Legalisir)

  13. Fotocopy Sah SKP 2 Tahun Terakhir Paling Kurang Bernilai Baik (Legalisir)