LAYANAN IZIN BELAJAR

PERSYARATAN BERKAS IZIN BELAJAR


  1. Permohonan Izin Belajar

  2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir

  3. Fotocopy Ijazah/Transkrip Nilai Terakhir (Legalisir)

  4. Fotocopy SKP Satu Tahun Terakhir Paling Kurang Bernilai Baik

  5. Surat Keterangan Sebagai Calon Siswa/Mahasiswa Dari Lembaga Pendidikan (Asli)

  6. Rencana/Jadwal Studi/Perkuliahan Dari Lembaga Pendidikan (Asli)

  7. Surat Keterangan Program Studi Yang Telah Terakreditasi Minimal B Dari Lembaga Berwenang

  8. Uraian Tugas Yang Ditandatangani Oleh Kepala OPD/UPT Sekolah (Asli)

  9. Surat Pernyataan Tertulis Bermaterai Dan Diketahui Atasan Langsung (Kepala OPD//UPT Sekolah)