LAYANAN CUTI ALASAN PENTING

PERSYARATAN BERKAS CUTI ALASAN PENTING

  1. Surat Permohonan

  2. Surat Pernyataan Laporan Perkawinan Pertama Ditandatangani Yang Bersangkutan Mengetahui Atasan Langsung ( Untuk Cuti Melaksanakan Perkawinan)

  3. Fotocopy SK Terakhir (Legalisir)

  4. Fotocopy SKP Terakhir (Legalisir)